Udang Galah Siratu
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 25/KEPMEN-KP/2015
Tanggal 16 April 2015 tentang Pelepasan Udang Galah Siratu
Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi, Direktorat
Jenderal Perikanan Budidaya
Keunggulan | Memiliki laju pertumbuhan yang cepat, bebas virus MrNV dan tahan terhadap bakteri vibriosis |
Fekunditas |
742.51 butir / g |
Sinatasan |
Sintasan pemeliharaan non intensif : kolam tanah 81.9 %; kolam beton 80,7 %; Sintasan pemeliharaan intensif : 70 % |